Empat 'Pentolan' KPK Diperiksa Bersamaan
Kamis, 15 Oktober 2009 – 19:06 WIB
"Tadi ngobrol-ngobrol saja dan diskusi," ujar Chaidir pula. Ia pun menjelaskan bahwa topiknya (terutama) mengenai Pasal 421 KHUP tentang penyalahgunaan wewenang yang kini diperkarakan.
Sementara itu, mengenai suap yang menyebut nama Ari Mulyadi dan Yulianto, Chaidir menambahkan bahwa memang ada pertanyaan yang mengarah kesana. Hanya saja katanya, Haryono tak mengenal nama itu. "Oh, nggak kenal. Dia nggak kenal sama sekali," ujarnya. (zul/JPNN)
JAKARTA - Empat anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - termasuk dua yang berstatus non-aktif - diperiksa dalam waktu hampir bersamaan di Bareskrim,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN