Empat Pilar Ini Bisa Memuluskan Rencana Pembangunan Food Estate

Empat Pilar Ini Bisa Memuluskan Rencana Pembangunan Food Estate
Food Estate di Humbahas. Foto: Hortikultura

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Institut IPB University Dwi Andreas Santosa mengatakan terdapat empat pilar yang mampu memuluskan program Food Estate yang salah satunya digawangi oleh Kementerian Pertanian.

Adapun keempat pilar untuk food estate yang dimaksud Dwi Andreas. Pertama, kesesuaian serta kelayakan tanah dan agroklimat.

"Kalau lahan masam perlu dikapur, misalnya, butuh tambahan bahan organik," kata Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) itu.

Menurutnya, ada tiga jenis lahan marjinal di Indonesia yang bisa dikembangkan menjadi lahan pertanian bukaan baru.

Yaitu lahan rawa dan gambut, tanah sulfat masam, serta tanah masam.

Kemudian pilar kedua, ialah kesesuaian infrastruktur untuk menunjang kebutuhan usaha tani.

"Bukan hanya irigasi, tetapi juga untuk usaha tani. Untuk transportasi hasil dan input," sambungnya.

Lalu pilar ketiga, yaitu kelayakan budidaya dan teknologi. "Teknologi pendampingnya, seperti pemupukan dan pengendalian hama. Hama itu luar biasa banyak untuk lahan yang baru dibuka," katanya.

Saat ini program Food Estate mengambil lokasi di dua provinsi, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News