Empat Tahun ABG Ditiduri Ayah Tiri
Selasa, 28 September 2010 – 08:35 WIB
Kapolsek Sagulung AKP Agus Joko Nugroho malalui kanit Reskrim Polsek sagulung Ipda Nainggolan, membenarkan laporan tersebut. "Kasus ini tengah kita dalami dan pelakunya masih dalam pengejaran pihak kami," ujar Nainggolan, kemarin (27/9). Masih menurut Nainggolan, pelaku atas perbuatanya tersebut jika terbukti bersalah akan terjerat pasal KUHP UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (cr2)
BATAM - Jarno, warga perumahan liar kampung Kebun sayur, RT 04/ RW 13 Seibinti, Sagulung, tega meniduri AL,16, anak tirinya sendiri selama empat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi