Empat Tersangka Segera ke Penuntutan

Korupsi Markup Tiket Kemenlu

Empat Tersangka Segera ke Penuntutan
Empat Tersangka Segera ke Penuntutan
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi penggelembungan harga (markup) tiket pesawat diplomat di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) oleh Kejaksaan Agung mulai memasuki tahap akhir. Berkas perkara empat dari sepuluh orang tersangka kasus itu, bakal segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Sekarang sedang dilakukan pemberkasan untuk kemudian dilimpahkan ke (tahap) penuntutan untuk empat tersangka," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arminsyah, kemarin (27/4). Empat tersangka itu adalah Ade Wismar Wijaya (mantan kepala Biro Keuangan Kemenlu) dan Syarwanie Soeni (direktur utama PT Indowanua Inti Sentosa).

Kemudian I Gusti Putu Adhyana (Kabag Pelaksana Anggaran Kemenlu 2003-2007) dan Syarif Syam Amar (Kabag Pelaksana Anggaran Kemenlu 2007-2009). "Empat (tersangka) itu di luar yang masih sakit," terang Arminsyah. Tersangka yang dimaksud adalah kasubag Administrasi dan Pembiayaan Perjalanan Dinas Kemenlu Ade Sudirman.

Tim penyidik pernah mendatangi Ade Sudirman di rumahnya dan melakukan pemeriksaan (18/3). Ketika itu, penyidik yang didampingi dokter mendapati kondisi tersangka yang sakit. Selain ujung jari keropos, hasil rontgen menunjukkan tulang betinya mengalami kerapuhan. Dalam kasus itu, Ade Sudirman disebut sebagai salah satu kunci. Sebab dia pernah menyampaikan adanya aliran dana ke petinggi Kemenlu. Selain itu, dia mengungkapkan pernah ada perintah untuk menghancurkan bukti-bukti pengeluaran.

JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi penggelembungan harga (markup) tiket pesawat diplomat di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) oleh Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News