Empat Truk Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Intel Kodim
Jumat, 08 Juni 2018 – 03:15 WIB
“Kalau yang di Tobasa, kita sudah koordinasi dengan KPH Balige, karena bukan lagi wilayah kita. Dan mereka sama sama ke lapangan,” pungkasnya.
Jika seluruh kayu yang diangkut itu terbukti ilegal, maka pihak Dinas Kehutanan akan menyerahkan kasus itu ke penyidik, baik dari penyidik Kehutanan maupun Kepolisian.
“Sepanjang masih dalam pemeriksaan, truk dan kayu tersebut akan kita amankan disini,” tukasnya. (gid/esa)
Sebanyak empat truk yang mengangkut kayu ilegal diamankan Intel Kodim 0207 Simalungun di Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kamis (7/6) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tetangga B
- Antisipasi Musim Hujan, Kodim 1013/MTW Membersihkan Sampah di Sungai Barito
- Tokoh Siantar Ikatkan Kain Hiou ke Badan Anies Baswedan, Apa Maknanya?
- Bane Raja Manalu Dukung Seniman Siantar Merdeka Keuangan lewat Karya Kreatif
- Kodim 0907/Tarakan Mengamankan 39 Kubik Kayu Ilegal
- 1 Truk Pengangkut Kayu Diduga Ilegal Diamankan di Aceh Barat