Empat WNA Kabur dari Lapas Kerobokan

Empat WNA Kabur dari Lapas Kerobokan
Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sedangkan Tee Kok King, napi kasus narkotika divonis tujuh tahun dengan sisa penjara sekitar enam tahun. (Mg4/jpnn)


Sebanyak empat warga negara asing kabur dari Lapas Klas II A Denpasar, Kerobokan Kelod, Badung, pada Senin (19/6) pagi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News