Enaknya jadi PNS, Ketahuan Korupsi Tetap Digaji
Rabu, 27 Maret 2019 – 22:52 WIB
Sejalan dengan itu, pemerintah harus memprioritaskan upaya untuk mensterilkan birokrasi dari politik agar bisa berjalan maksimal.
"KASN salah satu hal yang bisa kurangi pengaruh politik dalam birokrasi. Sehingga anggota DPR berniat membubarkan KASN," tandasnya. (fat/jpnn)
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyarankan supaya dibuat aturan lebih tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan korupsi sekecil apa pun nilainya, langsung dipecat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap