Enaknya jadi PNS, Ketahuan Korupsi Tetap Digaji
Rabu, 27 Maret 2019 – 22:52 WIB

BKN baru terbitkan sekitar 21 ribuan NIP CPNS hasil seleksi 2018. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sejalan dengan itu, pemerintah harus memprioritaskan upaya untuk mensterilkan birokrasi dari politik agar bisa berjalan maksimal.
"KASN salah satu hal yang bisa kurangi pengaruh politik dalam birokrasi. Sehingga anggota DPR berniat membubarkan KASN," tandasnya. (fat/jpnn)
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyarankan supaya dibuat aturan lebih tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan korupsi sekecil apa pun nilainya, langsung dipecat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot