Enam Alasan Kornas MP BPJS Dukung Pembentukan Pansus JKN
jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI mengusulkan untuk membentuk panitia khusus (pansus) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pansus ini bertujuan untuk mencari solusi atas defisit BPJS Kesehatan.
Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS MP BPJS) Hery Susanto mendukung terbentuknya pansus JKN tersebut. Sedikitnya ada enam faktor yang dinilai penting untuk digelarnya pansus JKN.
"Pertama, pemerintah menyubsidi peserta PBI hingga 96.8 juta orang untuk kelas III sebesar Rp23 ribu per orang per bulan selama satu tahun ini, itu banyak yang tidak tepat sasaran, indikasinya dengan dihapusnya 5.2 juta orang dari PBI," ujar Hery Susanto di Jakarta, Rabu (4/9).
BACA JUGA: Ferdian Lacony: Alhamdulillah, Masyarakat PALI Dapat Menikmati Program Jaminan Kesehatan
Kedua, fasilitas kesehatan (faskes) dan rumah sakit (RS) mitra BPJS Kesehatan seakan belum ikhlas menerima skema pembiayaan INA-CBGs, karena dianggap tak menguntungkan secara bisnis.
Ketiga, banyak peserta BPJS Kesehatan mandiri menunggak dan cuma membayar kala sakit saja.
Keempat, iuran BPJS Kesehatan pemberi kerja unsur pemerintah daerah (pemda) banyak yang menunggak iuran. Tercatat enam pemerintah provinsi menunggak iuran, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat.
"Ada 76 pemda kabupaten/kota yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Bahkan, ada lima pemda kabupaten/kota yang belum membayar iuran sama sekali dengan total piutang pemda tersebut mencapai Rp 240,5 miliar," bebernya. Piutang itu berdasarkan data tahun 2016.
Kornas MP BPJS menyampaikan enam alasan untuk mendukung pembentukan Panitia Khusus Jaminan Kesehatan Nasional atau Pansus JKN.
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK