Enam Hal di RUU Pertembakauan Ini Perlu Jadi Perhatian
Kamis, 15 Desember 2016 – 22:55 WIB

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Selain itu, dana bagi hasil cukai tembakau perlu dialokasikan untuk peningkatan kualitas lingkungan dan penanggulangan dampak kesehatan akibat produk tembakau.
Keenam, pengembangan industri tembakau tidak boleh mengesampingkan dampak produk tembakau terhadap kesehatan. "Untuk itu, pengendalian konsumsi produk tembakau yang meliputi penjualan, iklan, promosi, sponsor, dan penerapan kawasan tanpa asap rokok, harus diawasi secara ketat," pungkas Misbakhun.(dna/JPG/ara/jpnn)
JAKARTA - Seluruh fraksi di DPR sudah sepakat menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan sebagai usul inisiatif dewan. Karenanya, DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat