Enam Hal di RUU Pertembakauan Ini Perlu Jadi Perhatian
Kamis, 15 Desember 2016 – 22:55 WIB
Selain itu, dana bagi hasil cukai tembakau perlu dialokasikan untuk peningkatan kualitas lingkungan dan penanggulangan dampak kesehatan akibat produk tembakau.
Keenam, pengembangan industri tembakau tidak boleh mengesampingkan dampak produk tembakau terhadap kesehatan. "Untuk itu, pengendalian konsumsi produk tembakau yang meliputi penjualan, iklan, promosi, sponsor, dan penerapan kawasan tanpa asap rokok, harus diawasi secara ketat," pungkas Misbakhun.(dna/JPG/ara/jpnn)
JAKARTA - Seluruh fraksi di DPR sudah sepakat menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan sebagai usul inisiatif dewan. Karenanya, DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergengsi di Milad Ke-14