Enam Oknum Prajurit TNI AL Terancam Dipecat, Ternyata Ini Kasusnya

Enam Oknum Prajurit TNI AL Terancam Dipecat, Ternyata Ini Kasusnya
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto ilustrasi: dok JPNN

’’Sesuai arahan dari pimpinan TNI-AL, sekecil apa pun pelanggaran yang dilakukan prajurit Angkatan Laut pasti kami tindak tegas,’’ katanya.

Tak hanya terancam hukuman sepuluh tahun penjara, oknum prajurit TNI-AL yang terlibat penganiayaan itu berpotensi dipecat. ’’Kalau ancaman hukumannya sampai sepuluh tahun, biasanya prajurit tersebut dipecat TNI-AL,’’ terang Nazali.

Terkait dugaan penculikan sebelum penganiayaan terjadi, dia membantah. Berdasar penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Puspomal, tidak ditemukan adanya indikasi penculikan. Oknum prajurit itu mencari pencuri yang disebut oleh orang tua kekasih MDS. Mereka kemudian membawa dua pencuri itu ke wisma atlet untuk ditanyai.

’’Jadi, bukan penculikan,’’ tegasnya.

Kepala Dinas Penerangan TNI-AL Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyatakan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sudah meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

’’Tindakan itu sama sekali tidak ditoleransi oleh Bapak KSAL dan pelanggarannya adalah pelanggaran indisipliner berat dan menyakiti hati rakyat,’’ tegasnya.

Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

Atas peristiwa di Kabupaten Purwakarta tersebut, TNI-AL menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan seluruh masyarakat. TNI-AL juga meminta seluruh jajarannya untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.(sumeks.co)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Enam oknum prajurit TNI Angkatan Laut yang melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap dua pencuri mobil di Purwakarta, Jawa Barat, terancam dipecat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News