Enam Pelajar Digerebek saat Asyik Berbuat Terlarang di sebuah Rumah, nih Fotonya
Jumat, 07 Februari 2020 – 01:48 WIB

Petugas kepolisian menggiring tujuh anak muda yang enam diantaranya berstatus pelajar pesta sabu-sabu usai diamankan di Mapolresta Mataram, NTB, Senin (3/2/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
"Masih kami dalami dari mana dia dapatkan barang," ucapnya.
Perihal rumah yang menjadi tempatnya menikmati narkoba tersebut disinyalir kerap menjadi pilihan mereka berkumpul. Dari keterangan para pelaku, sering menjadi lokasi mereka untuk mengonsumsi sabu-sabu.
"Dari pengakuan, mereka sudah lima kali pesta sabu-sabu di sana," kata dia.
Lebih lanjut, terkait dengan status para pelaku yang ditangkap dengan barang bukti penyalahgunaan narkotika tersebut masih dalam pendalaman.
BACA JUGA: Dicabuli Tiga Pria Bejat, Gadis 16 Tahun Alami Trauma Berat hingga Konsumsi Obat Penenang
"Nantinya apakah dia akan kami rehabilitasi atau disangkakan pidana narkotika, kami tunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.(antara/jpnn)
Sebanyak enam pelajar yang sedang asyik berbuat terlarang di sebuah rumah wilayah Pejarakan, Mataram, Nusa Tenggara Barat, digerebek polisi Senin (3/2/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot