Enam Pelaku Pencurian Kabel PJU Jalan Bypass Mandalika Ditangkap, Tuh Orangnya

Enam Pelaku Pencurian Kabel PJU Jalan Bypass Mandalika Ditangkap, Tuh Orangnya
Para pelaku yang ditangkap aparat Kepolisian Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu (19/7/2023). Foto: ANTARA/Humas Polres Lombok Tengah

jpnn.com,  PRAYA - Polisi berhasil mengungkap jaringan pencuri kabel penerangan jalan umum (PJU) di jalan Bypass Bandara-Mandalika, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Ada enam pelaku yang kami amankan dalam kasus pencurian kabel PJU itu," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, Rabu.

Para pelaku pencuri kabel PJU yang ditangkap itu inisial EE (20) warga Narmada, Kabupaten Lombok Barat, inisial GG (25) dan UI (40) warga Kota Mataram.

"Ketiga pelaku ini merupakan warga Lombok Barat dan Kota Mataram," katanya.

Kemudian anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya inisial ARH di Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya dan inisial IB diamankan di Sumbawa setelah berusaha melarikan diri.

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan barang hasil curian tersebut dijual kepada penadah inisial KD di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.

Tim juga berhasil mengamankan penadah tersebut berikut barang bukti (BB) berupa Kabel Tembaga Lampu PJU yang di ambil di KM 5,4, 3 di jalan Bypass Mandalika.

"Pelaku menerima pembayaran kabel lampu PJU itu sejumlah R 2.560.000," katanya.

Polisi berhasil mengungkap jaringan pencuri kabel penerangan jalan umum (PJU) di jalan Bypass Bandara-Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News