Enam Pelaku Pencurian Kabel PJU Jalan Bypass Mandalika Ditangkap, Tuh Orangnya
jpnn.com, PRAYA - Polisi berhasil mengungkap jaringan pencuri kabel penerangan jalan umum (PJU) di jalan Bypass Bandara-Mandalika, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Ada enam pelaku yang kami amankan dalam kasus pencurian kabel PJU itu," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, Rabu.
Para pelaku pencuri kabel PJU yang ditangkap itu inisial EE (20) warga Narmada, Kabupaten Lombok Barat, inisial GG (25) dan UI (40) warga Kota Mataram.
"Ketiga pelaku ini merupakan warga Lombok Barat dan Kota Mataram," katanya.
Kemudian anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya inisial ARH di Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya dan inisial IB diamankan di Sumbawa setelah berusaha melarikan diri.
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan barang hasil curian tersebut dijual kepada penadah inisial KD di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.
Tim juga berhasil mengamankan penadah tersebut berikut barang bukti (BB) berupa Kabel Tembaga Lampu PJU yang di ambil di KM 5,4, 3 di jalan Bypass Mandalika.
"Pelaku menerima pembayaran kabel lampu PJU itu sejumlah R 2.560.000," katanya.
Polisi berhasil mengungkap jaringan pencuri kabel penerangan jalan umum (PJU) di jalan Bypass Bandara-Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
- PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Jaksel
- Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Perairan Lombok, Dokter Lalu Wisnu Aditya Wardana Tenggelam
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- PPPK 2024, Pemkab Lombok Tengah Dapat Kuota 1.664, Paling Banyak Formasi Guru