5 Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Ruko Kosong Pluit Dibekuk Polisi
jpnn.com - JAKARTA UTARA - Sebanyak lima pelaku pencurian kabel listrik dan layar monitor rumah toko kosong di Pluit Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap polisi.
Kelima pelaku yang diamankan personel Polsek Metro Penjaringan itu ialah A (35), RH (39), D (37), SG (30) dan SN (37). Mereka mencuri kabel listrik pada Kamis (11/1) untuk dijual lagi.
"Mereka pengangguran, tinggal di tempat seperti kolong jembatan, dan bekerja serabutan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan Ajun Komisaris Polisi Harry Gasgari di Jakarta Utara, Senin (16/1).
Perwira menengah pertama Polri ini mengatakan bahwa ada motif ekonomi dalam aksi pencurian itu. “Setelah kami mintai keterangan, ada motif ekonomi di dalamnya," ungkapnya.
Dari keterangan sementara para tersangka, kata Harry, mereka mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di ruko kosong tersebut dalam waktu dua pekan terakhir.
Namun, saat para pelaku hendak melakukan aksi yang ketiga di lokasi yang sama, tim Polsek Metro Penjaringan sudah mendapatkan informasi, sehingga bisa langsung menangkap kelima tersangka tersebut tanpa perlawanan.
"Jadi, tim kami mendapat informasi ada lima orang yang akan beraksi pada Kamis kemarin. Jadi, langsung kami lakukan penangkapan saat melakukan aksinya," kata Harry.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut yang kemudian disita untuk kepentingan penyidikan.
5 pelaku pencurian kabel listrik di ruko kosong kawasan Pluit, Jakut, ditangkap polisi. Tidak ada perlawanan dari tersangka saat polisi melakukan penangkapan.
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan