Pelaku Pencurian Beraksi Hanya Memakai Celana Dalam

Pelaku Pencurian Beraksi Hanya Memakai Celana Dalam
Pelaku pencurian berinisial I (duduk) menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya sesaat setelah diamanatkan di Polres Mamuju Tengah. (ANTARA/HO/Humas Polres Mamuju Tengah)

jpnn.com, MAMUJU - Satreskrim Polres Mamuju Tengah meringkus pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat.

Saat beraksi, pelaku berinisial I (22) warga Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo hanya menggunakan celana dalam.

"Aksi pencurian yang dilakukan pelaku sempat viral di media sosial," tegas Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy, Minggu.

Pelaku diringkus pada Sabtu (10/12) siang sekitar pukul 12. 00 WITA.

Fredy mengatakan selain menangkap pelaku, tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit telepon genggam, dua buah lampu rotator serta dua unit motor.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Topoyo, termasuk telepon genggam dan kendaraan bermotor yang berlangsung sejak September 2022," terang Fredy.

Pengungkapan kasus pencurian itu kata Fredy, berawal dari keresahan masyarakat menyusul dalam sebulan terakhir, banyak warga yang mengalami kehilangan sejumlah barang, seperti telepon genggam dan motor.

Keresahan warga itu pun sempat viral di media sosial tentang adanya seorang pria diduga pelaku yang masuk ke rumah-rumah warga tanpa izin dengan hanya mengenakan celana dalam.

Beraksi seorang diri, pelaku pencurian hanya menggunakan celana dalam hingga bikin resah masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News