5 Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Ruko Kosong Pluit Dibekuk Polisi
Senin, 16 Januari 2023 – 19:39 WIB
Adapun barang bukti itu, di antaranya, gulungan kabel listrik, layar monitor serta beberapa alat yang digunakan untuk mencuri, termasuk tang.
Menurut Harry, kelima tersangka membongkar pintu ruko kosong menggunakan tang agar bisa masuk dan mengambil barang-barang di dalamnya.
Kemudian, barang-barang dari dalam ruko dibawa pergi dengan berjalan kaki atau tanpa menggunakan kendaraan. Saat ini, kata Harry, barang-barang yang dicuri belum sempat terjual. "Menurut mereka itu akan dijual untuk memenuhi kebutuhan mereka," kata Harry pula.
Polisi mengenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan kepada kelima tersangka. (antara/jpnn)
5 pelaku pencurian kabel listrik di ruko kosong kawasan Pluit, Jakut, ditangkap polisi. Tidak ada perlawanan dari tersangka saat polisi melakukan penangkapan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan
- Polisi Usut Pembegalan terhadap 2 Timses Calon Kepala Daerah Lombok Tengah
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO