1 Pencuri Lampu Sirkuit Mijen Semarang Ditangkap Polisi, 2 Masih Diburu

1 Pencuri Lampu Sirkuit Mijen Semarang Ditangkap Polisi, 2 Masih Diburu
Satu pelaku pencurian lampu Sirkuit Mijen Semarang dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jpnn.com - SEMARANG - Polisi menangkap satu dari tiga pelaku pencurian 52 lampu penerangan di Sirkuit Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pencurian lampu itu telah mengakibatkan kerugian Rp 32 juta.

Kapolsek Mijen Kompol Kholid Mawardi mengatakan satu dari tiga pelaku telah diamankan.

"Dua pelaku lain masih diburu karena diduga kabur ke luar kota," katanya di Semarang, Kamis (12/1).

Menurut dia, peristiwa pencurian puluhan lampu Sirkuit Mijen tersebut terungkap ketika petugas mendapati kabel berserakan di bawah tiang lampu.

Setelah dicek, kata dia, ternyata puluhan tiang lampu ditemukan dengan kondisi yang sama.

Dari keterangan tersangka NR (33) warga Kabupaten Kendal, aksi pencurian tersebut dilakukan beberapa kali pada malam hari.

Kapolsek mengatakan pelaku mengambil bagian aluminium dari lampu tersebut untuk dijual.

Satu dari tiga pelaku pencurian lampu Sirkuit Mijen telah diamankan polisi. Dua lain masih diburu, diduga kabur ke luar kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News