1 Pencuri Lampu Sirkuit Mijen Semarang Ditangkap Polisi, 2 Masih Diburu
Kamis, 12 Januari 2023 – 19:23 WIB

Satu pelaku pencurian lampu Sirkuit Mijen Semarang dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
"Pelaku diduga memanfaatkan kondisi Sirkuit Mijen yang sepi dan tanpa pengawasan," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya. Polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku itu. (antara/jpnn)
Satu dari tiga pelaku pencurian lampu Sirkuit Mijen telah diamankan polisi. Dua lain masih diburu, diduga kabur ke luar kota.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!