1 Pencuri Lampu Sirkuit Mijen Semarang Ditangkap Polisi, 2 Masih Diburu

1 Pencuri Lampu Sirkuit Mijen Semarang Ditangkap Polisi, 2 Masih Diburu
Satu pelaku pencurian lampu Sirkuit Mijen Semarang dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

"Pelaku diduga memanfaatkan kondisi Sirkuit Mijen yang sepi dan tanpa pengawasan," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya. Polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku itu.  (antara/jpnn)

Satu dari tiga pelaku pencurian lampu Sirkuit Mijen telah diamankan polisi. Dua lain masih diburu, diduga kabur ke luar kota.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News