1 Pencuri Lampu Sirkuit Mijen Semarang Ditangkap Polisi, 2 Masih Diburu
Kamis, 12 Januari 2023 – 19:23 WIB
"Pelaku diduga memanfaatkan kondisi Sirkuit Mijen yang sepi dan tanpa pengawasan," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya. Polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku itu. (antara/jpnn)
Satu dari tiga pelaku pencurian lampu Sirkuit Mijen telah diamankan polisi. Dua lain masih diburu, diduga kabur ke luar kota.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV