Pria Ini Ditangkap Polisi terkait Pencurian Motor, Dia Ternyata

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Polsek Rappocini menangkap Irfan alias Gassing (16) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus pencurian.
Irfan ditangkap lantaran terlibat pencurian motor di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.
"Hari ini kami melakukan press release terkait kasus pencurian motor di Jalan Toddopuli Raya," kata Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, Kamis (1/12) siang.
Dia menyebut pelaku beraksi pada Rabu (30/11) pukul 22 WITA.
Saat itu, Irfan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lupa mencabut kunci motornya.
"Saat itu pelaku melintas di depan penjual coto dan melihat kunci motor yang tergantung di kendaraan milik korban," tambahnya.
Kejahatan pelaku diketahui pemilik kendaraan setelah mendengar helm yang jatuh dari kendaraannya. Kemudian korban mengejar pelaku sampai Jalan Hertasning.
"Di jalan itu pelaku didapat dan kemudian diamankan oleh warga," tambahnya.
Pria di Makassar Ini ditangkap polisi terkait pencurian motor. Catatan kejahatannya jadi ketahuan. Ternyata.
- Sebuah Rumah Hangus Terbakar di Makassar
- Kubah Masjid di Makassar Runtuh, Belasan Jemaah Luka-luka
- Kubah Masjid di Makassar Roboh saat Salat Tarawih, Begini Kondisinya
- Jatanras Tangkap RT dan TR, Kasusnya Berat
- AA Ditangkap Polisi di Karawang, Kakinya Ditembak
- Jual Barang Hasil Curian di Facebook, Dendi Airlangga Langsung Dijemput Polisi