Pria Ini Ditangkap Polisi terkait Pencurian Motor, Dia Ternyata

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Polsek Rappocini menangkap Irfan alias Gassing (16) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus pencurian.
Irfan ditangkap lantaran terlibat pencurian motor di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.
"Hari ini kami melakukan press release terkait kasus pencurian motor di Jalan Toddopuli Raya," kata Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, Kamis (1/12) siang.
Dia menyebut pelaku beraksi pada Rabu (30/11) pukul 22 WITA.
Saat itu, Irfan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lupa mencabut kunci motornya.
"Saat itu pelaku melintas di depan penjual coto dan melihat kunci motor yang tergantung di kendaraan milik korban," tambahnya.
Kejahatan pelaku diketahui pemilik kendaraan setelah mendengar helm yang jatuh dari kendaraannya. Kemudian korban mengejar pelaku sampai Jalan Hertasning.
"Di jalan itu pelaku didapat dan kemudian diamankan oleh warga," tambahnya.
Pria di Makassar Ini ditangkap polisi terkait pencurian motor. Catatan kejahatannya jadi ketahuan. Ternyata.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap