Pria Ini Ditangkap Polisi terkait Pencurian Motor, Dia Ternyata
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Polsek Rappocini menangkap Irfan alias Gassing (16) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus pencurian.
Irfan ditangkap lantaran terlibat pencurian motor di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.
"Hari ini kami melakukan press release terkait kasus pencurian motor di Jalan Toddopuli Raya," kata Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, Kamis (1/12) siang.
Dia menyebut pelaku beraksi pada Rabu (30/11) pukul 22 WITA.
Saat itu, Irfan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lupa mencabut kunci motornya.
"Saat itu pelaku melintas di depan penjual coto dan melihat kunci motor yang tergantung di kendaraan milik korban," tambahnya.
Kejahatan pelaku diketahui pemilik kendaraan setelah mendengar helm yang jatuh dari kendaraannya. Kemudian korban mengejar pelaku sampai Jalan Hertasning.
"Di jalan itu pelaku didapat dan kemudian diamankan oleh warga," tambahnya.
Pria di Makassar Ini ditangkap polisi terkait pencurian motor. Catatan kejahatannya jadi ketahuan. Ternyata.
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor