Pria Ini Ditangkap Polisi terkait Pencurian Motor, Dia Ternyata

Pria Ini Ditangkap Polisi terkait Pencurian Motor, Dia Ternyata
Pelaku pencurian motor diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

Hingga saat ini, pelaku pencurian motor dan barang bukti diamankan di Mapolsek guna menjalani proses hukum.

"Kami juga masih melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya," ucap AKP Yusuf.

Selain itu, Irfan ternyata pernah melakukan pencurian handphone di wilayah hukum Polsek Rappocini dan Polsek Makassar.

"Pelaku pernah ditahan di Polsek Rappocini karena mencuri HP dan juga pernah diamankan oleh karena mencuri di Kerung-Kerung," ucapnya.

Atas perbuatannya, Irfan dijerat Pasal 362 dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara. (mcr29/jpnn)

Pria di Makassar Ini ditangkap polisi terkait pencurian motor. Catatan kejahatannya jadi ketahuan. Ternyata.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News