Pria Ini Ditangkap Polisi terkait Pencurian Motor, Dia Ternyata
Kamis, 01 Desember 2022 – 14:29 WIB

Pelaku pencurian motor diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
Hingga saat ini, pelaku pencurian motor dan barang bukti diamankan di Mapolsek guna menjalani proses hukum.
"Kami juga masih melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya," ucap AKP Yusuf.
Selain itu, Irfan ternyata pernah melakukan pencurian handphone di wilayah hukum Polsek Rappocini dan Polsek Makassar.
"Pelaku pernah ditahan di Polsek Rappocini karena mencuri HP dan juga pernah diamankan oleh karena mencuri di Kerung-Kerung," ucapnya.
Atas perbuatannya, Irfan dijerat Pasal 362 dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara. (mcr29/jpnn)
Pria di Makassar Ini ditangkap polisi terkait pencurian motor. Catatan kejahatannya jadi ketahuan. Ternyata.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala