Enam Penambang Liar Masuk Kejaksaan
Jumat, 23 November 2012 – 13:04 WIB

Enam Penambang Liar Masuk Kejaksaan
TENGGARONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong menyatakan berkas penyidikan terhadap 6 pelaku penambangan illegal di Dusun Lampe, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Samboja pada 27 Agustus lalu, telah lengkap. Keenam tersangka tersebut adalah Olis (31) warga Des Sei Seluang, RR 08, Samboja yang bertindak sebagai koordinator aksi penambangan yang diduga ilegal. Tersangka lain adalah, Muliadi (30), Aco Tengang (35), Mirwan (28), Thamrin (33), dan Widodo (33). Untuk tersangka Olis diketahui memang selaku otak aksi tambang ilegal sekaligus yang menyediakan sejumlah peralatan untuk melakukan penambangan. Sementara untuk empat tersangka lainnya, Muliadi, Aco Tengang, Mirwan dan Thamrin merupakan operator atau pekerja lapangan.
Kasubag Humas Polres Kutai Kartanegara (kukar), Iptu Suwarno mengatakan bahwa para tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan kepada kejaksaan. "Semua berkas tersangka ini sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Sehingga, kini tersangka serta alat bukti juga telah kami serahkan kepada pihak kejaksaan,” terang Suwarno seperti dilansir Kaltim Post, Jumat (23/11).
Baca Juga:
Suwarno menerangkan, untuk tersangka Widodo merupakan sindikat lain yang lebih kecil dibanding jaringan penambang ilegal dari kelompok Olis Cs. Hanya, untuk pencidukan serta lokasi penambangan tersebut tempatnya saling berdekatan. Yakni masuk dalam kawasan Tahura. Sementara modus yang mereka gunakan juga sama, yakni dengan memasukkan sejumlah alat berat dan melakukan aktivitas tambang ilegal di malam hari.
Baca Juga:
TENGGARONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong menyatakan berkas penyidikan terhadap 6 pelaku penambangan illegal di Dusun Lampe, Taman Hutan
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri