Enam Penyidik KPK Geledah Rumah Wali Kota Medan Selama Dua Jam

Enam Penyidik KPK Geledah Rumah Wali Kota Medan Selama Dua Jam
Rumah Dzulmi Eldin yang diperiksa KPK, Sabtu (19/10/2019). Foto: pojoksatu.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengggeledahan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

Setelah menggeledah sejumlah ruangan di kantor Wali Kota Medan kemarin, hari ini Sabtu (19/10), KPK menggeledah rumah pribadi Tengku Dzulmi Eldin.

Selain itu, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, dan Dinas Perhubungan Kota Medan juga tak luput dari pemeriksaan Penyidik KPK.

Saat menggeledah rumah Dzulmi Eldin, penyidik datang ke kediaman yang terletak di Jalan Babura Lama, Keluruahan Darat, Kecamatan Medan Baru. Penggeledahan dilakukan enam penyidik. Mereka dikawal tiga personel polisi.

Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih dua jam. Penyidik KPK tampak tak membawa sesuatu dari rumah berwarna coklat bernomor 7 itu.

Nazaruddin Karim Lubis yang merupakan abang dari Nurdin Lubis, Kepala lingkungan III, yang menyaksikan penggeledahan memang tak ada yang disita dari rumah Eldin.

Beda halnya saat di Kantor Wali Kota, ada empat koper besar yang diduga berisi dokumen yang dibawa. “Enggak ada. Setelah diperiksa enggak ada,” ujarnya.

Nazarudin juga memastikan rumah yang digeledah benar milik Eldin. “Itu rumah Pak Wali Kota. Ada dua jam pemeriksaannya. Dari jam satuan tadi (pemeriksaan dimulai),” jelasnnya kepada awak media.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengggeledahan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News