Korban MT Ternyata Banyak, Mulai Calon Pengantin hingga Penyedia Jasa, Parah!

Korban MT Ternyata Banyak, Mulai Calon Pengantin hingga Penyedia Jasa, Parah!
MT, pelaku penipuan dan penggelapan diringkus polisi. Foto: prokal.co

Jajaran Jatanras Satreskrim Polres Tarakan akhirnya berhasil meringkus MT, pemilik wedding organizer (WO) MOS. Pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah orang itu ditangkap di sebuah indekos di Kebun Kacang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (12/10) sekira pukul 21.00 WIB.

Sebelum diamankan polisi, MT memang sempat melarikan diri ke Jakarta sejak beberapa bulan terakhir. Kasus ini langsung heboh setelah korbannya membuat laporan ke polisi.

Korban MT ternyata banyak. Selain calon pengantin, korban MT didominasi rekanan atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan WO MOS. Untuk membuktikan hal tersebut, Radar Tarakan pun mendatangi salah satu korbannya.

ID, merupakan seorang make up artist (MUA) di Jalan Gajah Mada, Tarakan Barat. Dia mengaku dirinya sudah beberapa kali kerja sama dengan MT. Di antara acara yang dikerjakan bersama, terdapat pembayaran yang belum dilunasi MT. Adapun jumlahnya mencapai Rp 13 juta.

“Itu dari dua pengantin. Jadi yang pertama sisanya belum lunas Rp 5 juta, terus yang baru itu Rp 8 juta. Dari situ dia langsung kabur,” kata ID, (17/10).

Terhadap kerja sama dengan WO milik MT, biasanya salon ID akan melayani tata rias beserta menyediakan gaun bagi pengantin. Sebenarnya, kerja samanya dengan WO milik MT sudah berjalan cukup lama. Bahkan awal kerja sama tersebut, MT diketahui tidak pernah terlambat membayar uang jasa salon milik ID.

“Kalau Rp 5 juta itu acaranya Maret dan Rp 8 juta acaranya di September ini,” ungkap ID.

Diakui ID, terakhir kali ia meladeni acara nikahan yang dikendalikan oleh WO milik MT pada September. Dua hari setelah acara selesai, dia sempat menghubungi MT, menanyakan uang pembayaran terhadap jasa salonnya itu.

Jajaran Jatanras Satreskrim Polres Tarakan akhirnya berhasil meringkus MT, pemilik wedding organizer (WO) MOS. Pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah orang itu ditangkap di sebuah indekos di Kebun Kacang, Jakarta Pusat, pada Sabtu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News