Enam Petani Sukamulya Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Sabtu, 19 November 2016 – 07:52 WIB
"Mereka membawa senjata tajam, bawa ketepel. Jadi terancam juga pasal berlapis. Dari kepolisian tercatat ada tiga yang mengalami luka berat di bagian kepala," kata Yusri.
Enam tersangka itu saat ini masih menjalani pemeriksaan kepolisian untuk mendalami motif penolakan atas pengukuran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Pertanahan Nasional.
Menurut Ysuri, secara prosedural Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pengukuran karena sudah ada kesepakatan dengan pemilik tanah.
"Itu sudah ada kesepakatan dengan pemilik tanah. Kami sebagai aparat cuma mengamankan pengukuran yang sebenarnya sudah ada kesepakatan. Tinggal pembayaran. Tapi kenapa malah ada yang menghalang-halangi?" tandasnya. (rmol/dil/jpnn)
BANDUNG - Aksi penolakan pengukuran lahan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis (17/11) lalu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan