Enam Prajurit TNI AD Tersangka Pembunuhan Sadis Ditahan di Pomdam Cendrawasih

Enam Prajurit TNI AD Tersangka Pembunuhan Sadis Ditahan di Pomdam Cendrawasih
Enam prajurit TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo menyebut enam prajurit yang menjadi tersangka kasus mutilasi dua warga sipil sudah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.

"Ditahan di tahanan Pomdam Cenderawasih," kata Chandra melalui layanan pesan, Senin (29/8).

Jenderal bintang tiga itu tidak menampik ketika disinggung dua dari enam tersangka berstatus perwira yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

"Betul (informasi tersebut, red)," kata Chandra.

Alumnus Akmil 1988 itu juga tidak membantah saat disinggung empat tersangka lain yakni Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga sipil karena diduga terlibat dalam kasus mutilasi dua warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Polisi pun menahan ketiga terduga pemutilasi dua warga di Palua demi kepentingan pemeriksaan.

Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU, dan R. Mereka diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus lalu.

Enam prajurit TNI AD yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi dua warga sipil ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News