Enam Provinsi Bakal Punya Dua Wagub
Kamis, 18 September 2014 – 08:33 WIB

Kapuspen Kemendagri, Dodi Riyadmadji. Foto: dok.JPNN
"RUU pilkada yang baru berupaya untuk mencegah agar berbagai kekurangan pelaksanaan pilkada langsung selama ini, tidak terjadi lagi di masa mendatang," ujar Kapuspen Kemendagri, Dodi Riyadmadji, kepada JPNN.
Rumusan RUU ini posisinya per 8 September dan punya peluang berubah saat pengesahan di paripurna DPR yang dijadwalkan 25 September mendatang. (sam/jpnn)
JAKARTA - Enam provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, bakal punya dua wakil gubernur. Ini terjadi jika rumusan di RUU pilkada yang disiapkan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025