Enam WNI Ditangkap Malaysia, Kemenlu Belum Tahu

Enam WNI Ditangkap Malaysia, Kemenlu Belum Tahu
Enam WNI Ditangkap Malaysia, Kemenlu Belum Tahu
Tatang menuturkan, langkah diplomatik Indonesia bisa diambil setelah mendapatkan keterangan resmi penangkapan enam WNI tersebut. Terkait proses hukum yang bakal dijalani oleh WNI tersebut, diserahkan ke otoritas setempat. "Ini dilakukan karena jika benar lokasi kejahatan yang dituduhkan masuk wilayah Malaysia," terang Tatang.

Proses hukum yang dijalani oleh para WNI nantinya tidak jauh berbeda dengan para TKI yang juga kerap tersandung persoalan hukum di negeri Jiran tersebut. Tatang menjelaskan, kasus penangkapan ini jangan sampai menambah panjang daftar perseteruan antara Indonesia dengan Malaysia.

Menurutnya, hubungan yang kembali hangat ini jangan sampai memanas gara-gara ulah WNI yang terlibat kejahatan di Malaysia. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada otoritas Malaysia. Meskipun begitu, perwakilan Indonesia di Malaysia siap mengupayakan pendampingan hukum terhadap para tersangka bajak laut tersebut.


JAKARTA - Hubungan Indonesia dengan Malaysia kembali memanas. Kali ini, pihak Indonesia yang mencari gara-gara duluan. Seperti dilansir media setempat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News