Endus Pungutan UN, Kemdikbud Kirim Tim Investigasi

Endus Pungutan UN, Kemdikbud Kirim Tim Investigasi
Endus Pungutan UN, Kemdikbud Kirim Tim Investigasi
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera mengirimkan tim investigasi untuk menyelidiki adanya dugaan pungutan biaya untuk Ujian Nasional (UN) yang dilakukan di sekolah-sekolah. Pasalnya, hal ini dianggap melanggar aturan pemerintah dan sudah meresahkan masyarakat, khususnya orang tua yang anak-anaknya akan menghadapi UN.

"Untuk UN, tidak ada sama sekali biaya yang dipungut kepada siswa ataupun orang tua. Jika memang dilaporkan ada pungutan UN, maka kami akan segera menurunkan tim investigasi  ke daerah. Ini bisa meresahkan para orang tua," ungkap  Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim ketika dihubungi JPNN melalui telepon selularnya, Senin (26/3).

Ketika disinggung mengenai kasus dugaan pungutan biaya UN di Sorong, Papua Barat, mantan Rektor Universitas Andalas ini cukup terkejut dan mengatakan akan segera menghubungi Kepala Dinas Pendidikan di daerah setempat. "Oh begitu? Nanti saya langsung coba hubungi kepala dinas di sana. Apakah memang benar atau tidak. Jika benar, tentu akan kita tindak," tegasnya.

Musliar mengatakan, sekolah di mana pun baik di pelosok maupun di perkotaan tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan apapun, apalagi untuk pelaksanaan UN. Menurutnya, seluruh sekolah di Indonesia sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera mengirimkan tim investigasi untuk menyelidiki adanya dugaan pungutan biaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News