Endus Pungutan UN, Kemdikbud Kirim Tim Investigasi
Senin, 26 Maret 2012 – 22:00 WIB
"Kalau memang besaran dana BOS yang diberikan pemerintah dinilai kurang walaupun sudah dinaikkan, di Papua sudah ada dana otsus yang bisa menyokong biaya pendidikan. Daerahnya harus ikut berperan, jangan sampai ada pungutan biaya lagi. Itu tidak diperbolehkan," paparnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, dugaan pungutan biaya UN ini berdasarkan kasus yang menimpa Yakob, salah seorang ortu siswa. Ia mengungkapkan bahwa biaya yang diminta pihak sekolah untuk mengikuti ujian ketiga anaknya di jenjang SD, SMP maupun SMA mencapai Rp 3 Juta.
Yakob sebagai orang tua atau wali murid yang kurang mampu dan tidak berpenghasilan tetap, tentu saja pungutan itu sangat memberatkan. Kepada Radar Sorong (Group JPNN) Yakob yang sehari-harinya sebagai buruh ini mengaku harus bekerja siang malam untuk mendapatkan uang guna membayar biaya ujian. Belum lagi saat nanti lulus dan melanjutkan pendidikan, ia memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk ketiga anaknya melanjutkan pendidikan berkisar Rp 8 juta. (cha/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera mengirimkan tim investigasi untuk menyelidiki adanya dugaan pungutan biaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia
- Kipin Dinobatkan Sebagai Salah Satu Perusahaan EdTech Top Dunia 2024
- Green Smart Leaders Menampilkan Proyek Daur Ulang Inovatif Siswa SMA
- Sekolah Cendekia Harapan Gandeng Kreats Siapkan Generasi Melek Data
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak