Endus Pungutan UN, Kemdikbud Kirim Tim Investigasi

Endus Pungutan UN, Kemdikbud Kirim Tim Investigasi
Endus Pungutan UN, Kemdikbud Kirim Tim Investigasi
"Kalau memang besaran dana BOS yang diberikan pemerintah dinilai kurang walaupun sudah dinaikkan, di Papua sudah ada dana otsus yang bisa menyokong biaya pendidikan. Daerahnya harus ikut berperan, jangan sampai ada pungutan biaya lagi. Itu tidak diperbolehkan," paparnya.

Untuk diketahui, dugaan pungutan biaya UN ini berdasarkan kasus yang menimpa Yakob, salah seorang ortu siswa. Ia  mengungkapkan bahwa biaya yang diminta pihak sekolah untuk mengikuti  ujian ketiga anaknya di jenjang SD, SMP maupun SMA  mencapai Rp 3 Juta.

Yakob sebagai orang tua atau wali murid  yang kurang mampu dan tidak berpenghasilan tetap, tentu saja pungutan itu sangat memberatkan. Kepada Radar Sorong (Group JPNN) Yakob yang sehari-harinya sebagai buruh ini mengaku harus bekerja siang malam untuk mendapatkan uang guna membayar biaya ujian. Belum lagi saat nanti lulus dan melanjutkan pendidikan, ia memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk ketiga anaknya melanjutkan pendidikan berkisar Rp 8 juta. (cha/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Dikti Ogah Dicap Pilih Kasih

JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera mengirimkan tim investigasi untuk menyelidiki adanya dugaan pungutan biaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News