Energi Baru Terbarukan Mestinya Disubsidi Pemerintah

Energi Baru Terbarukan Mestinya Disubsidi Pemerintah
Menristekdikti Mohamad Nasir (kanan) dan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah mestinya memberikan subsidi untuk energi baru terbarukan (EBT). Selama ini yang mendapatkan subsidi hanya energi fosil.

"Energi terbarukan harus mendapat subsidi pemerintah seperti energi fosil. Kalau tidak, energi terbarukan tidak bisa berkembang. Sementara kita butuh cadangan energi baru," ungkap Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir saat launching kegiatan Hari Kebangkinan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-23 di Pekanbaru, Riau, Sabtu malam (10/2).

Saat ini harga solar Rp 6.500 per liter, sedangkan EBT Rp 8 ribu. Selisih harga ini, lanjut Nasir, akan menyulitkan EBT untuk bersaing. Solusinya adalah pemberian subsidi agar bisa bersaing.

"Bila ini sudah sukses, maka inovasi terkait renewable energi akan kami mintakan agar mendapat fasilitas yang sama seperti energi fosil, yaitu melalui subsidi sehingga harganya kompetitif," tuturnya.

Dia menjelaskan, biodisel harganya lebih tinggi karena tidak ada subsidi. Kemenristekdikti sudah melapor ke Kementerian Keuangan agar semua inovasi mendapatkan insentif.

Kalau urusan energi mungkin pada subsidi. Untuk yang lain bisa pada pengurangan pajak dua kali.

"Soal subsidi EBT sudah disampaikan pada Kemenkeu dan sudah direspon," terangnya.

Nasir menambahkan, potensi EBT di Riau sangat besar karena banyak limbah kelapa sawit yang bisa diolah jadi energi biomassa. (esy/jpnn)

Menristekdikti Mohamand Nasir mengatakan, potensi energi baru terbarukan (EBT) di Riau sangat besar karena banyak limbah kelapa sawit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News