Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
Senin, 14 Oktober 2024 – 04:50 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin meringkus ibu rumah tangga beserta barang bukti 18 paket sabu-sabu seberat 918 gram di Banjarmasin, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Satrenarkoba Polresta Banjarmasin)
"Saat kami geledah rumah tersangka, sejumlah barang bukti sabu-sabu siap edar itu ditemukan di dalam lemari pakaian milik ARA," ujar Bala.
Perwira menengah Polri itu juga mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin, guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
Ibu rumah tangga (IRT) alias mak-mak berinisial ARA (20 tahun) sebagai tersangka bandar narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu