ENTREV Apresiasi Kebijakan Insentif PPN untuk Kendaraan Listrik Lokal
Senin, 03 Februari 2025 – 16:45 WIB

National Project Manager ENTREV Boyke Lakaseru mengapresiasi kebijakan pemberian insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Ilustrasi Foto: ridho/JPNN.com
"Dengan demikian, lebih banyak merek kendaraan listrik dapat dijangkau oleh masyarakat,” ujar Boyke.
Boyke berharap kebijakan ini dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional serta meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global.
"ENTREV akan terus mendukung langkah-langkah strategis yang berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucap Boyke.(mcr10/jpnn)
National Project Manager ENTREV Boyke Lakaseru mengapresiasi kebijakan pemberian insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Kiat Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Kondisinya Tidak Cepat Menurun
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil