EP Sembunyi di Ruangan Kosong Polsek Kampar, Punya Niat Jahat, Ternyata
Senin, 14 Februari 2022 – 19:19 WIB
jpnn.com, KAMPAR - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang teroris berinisial EP di wilayah Provinsi Riau.
Tersangka berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Padang.
Karopenmas Divumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan EP dilakukan pada Selasa (8/2) di Markas Polsek Kampar, Riau.
Baca Juga:
“Pelaku terkait tindak pidana terorisme berinisial EP diringkus Selasa pukul 23.48 WIB,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2).
Menurut Ahmad, EP ditangkap saat sedang bersembunyi di Polsek Kampar.
“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung Polsek Kampar pada malam hari,” ujar dia.
Ramadhan mengungkapkan EP diduga hendak menyerang polisi.
Namun, aksinya digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasi pergerakannya.
Seorang teroris ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Polsek Kampar. Dia ditangkap saat hendak menyerang polisi.
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau