Erick Thohir dan Sri Mulyani Dukung Subsidi Upah Rp1,8 Juta untuk PTK

Erick Thohir dan Sri Mulyani Dukung Subsidi Upah Rp1,8 Juta untuk PTK
Program bantuan subsidi upah Rp 1,8 juta untuk PTK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dalam forum yang sama, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah Prof Baedhowi juga menyambut baik kebijakan Kemendikbud ini.

"Saya menyambut baik kebijakan Mendikbud yang memberikan bantuan subsidi upah bagi guru-guru non-PNS," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Dr Ruswan M.A, selaku ketua Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU).

Menurutnya, pada saat pandemi seperti ini bantuan tersebut sungguh sangat dinantikan para guru dan tenaga kependidikan swasta. Sebab, banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan gaji secara rutin.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan BSU sangat diperlukan para guru non-PNS, guna mendukung proses pembelajaran agar bisa terus berjalan.

"Para guru bisa berkonsentrasi mengajar tanpa memikirkan asap dapur mereka," pungkasnya.(esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp 1,8 juta diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News