Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Usut Tuntas
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim membantah telah membohongi publik dengan tidak membuat laporan ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik Menteri BUMN itu oleh Faizal Assegaf.
“Kami tak berbohong. Faizal yang gagal paham,” ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8).
Ifdhal mengatakan kunjungannya ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat petang (26/8) untuk menyampaikan laporan tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Berdasarkan konsultasi dengan bagian tindak pidana siber, kata Ifdhal, disarankan untuk melengkapi bukti termasuk bukti format digital.
Menurut Ifdhal, apa yang disampaikan Faizal bahwa pihaknya sebagai kuasa hukum Erick tidak membuat laporan ke polisi adalah tidak benar.
“Pada hari Jumat itu kami menyampaikan materi laporan dan melakukan konsultasi, tetapi karena Sabtu itu hari libur, laporan tersebut kami tindak lanjuti pada Senin (29/8/2022)” ujar Ifdhal dalam keterangan tertulis pada Selasa (30/8).
Sebelumnya, Ifdhal mendatangi unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim dan juga Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri untuk menyampaikan tindak pidana pencemaran nama yang dilakukan Faizal Assegaf terhadap Erick Thohir pada Jumat (26/8).
Ifdhal menuturkan pada laporan hari Jumat itu baru laporan awal dan konsultasi. Oleh karena itu, pada hari itu belum diperlukan kehadiran Erick Thohir sebagai Pelapor.
Ifdhal Kasim selaku kuasa hukum Erick Thohir mengatakan kliennya sudah melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri pada Senin (29/8).
- Pitra Romadoni Raih Penghargaan Professional Lawyer Asia
- Erick Thohir Ungkap Mimpi Garuda yang Ingin Terus Terbang Tinggi
- Erick: Garuda Muda Layak Dinobatkan sebagai Pencetak Sejarah Baru Sepak Bola Indonesia
- Erick Sebut 3 Kunci Kemenangan Timnas U-23 Indonesia atas Korea Selatan
- Erick Thohir Memperpanjang Kontrak Shin Tae Yong
- Target Baru Menanti Shin Tae Yong Setelah Mendapat Perpanjangan Kontrak