Erwin Arnada, Mantan Bos Playboy Indonesia yang Terus Berkarya
Ungkap Kisah Nyata Pedofilia di Bali Utara
Selasa, 21 Februari 2012 – 08:08 WIB
Yang dimaksud saudara adalah rekan-rekannya sesama napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Erwin pernah menjadi keluarga besar mereka saat di penjara gara-gara menerbitkan majalah Playboy.
Dia didakwa dengan pasal kesusilaan, namun dibebaskan dari dakwaan di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Tapi, Mahkamah Agung pada 2010 mengabulkan kasasi jaksa yang membuat Erwin harus mendekam di Lapas Cipinang 8,5 bulan. Erwin akhirnya bebas pada Juni 2011 setelah MA mengabulkan permohonan kembali (PK) kasusnya.
Penjara, ternyata, tidak membuat Erwin berhenti berkarya. Justru dari dalam jeruji besi dia melahirkan novel Rumah di Seribu Ombak. Modalnya, kertas-kertas bekas fotokopi dan sebuah pulpen murah. "Kadang-kadang pinjam komputer butut di gereja dalam lapas. Tapi, itu juga harus izin sama penguasanya," katanya.
Novel ini berkisah tentang persahabatan Samihi, seorang anak muslim yang tinggal di Desa Kalidukuh, Singaraja, Bali, dengan I Wayan Manik yang biasa dipanggil Yanik. Persahabatan keduanya dimulai ketika Yanik menolong Samihi dari keroyokan berandal Desa Temukus. Mereka mencoba mencuri sepeda Samihi.
Kerasnya kehidupan di penjara tidak membuat mental Erwin Arnada jatuh. Dia malah makin produktif. Novel pertamanya, Rumah di Seribu Ombak, yang lahir
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor