Es Krim Haagen-Dazs Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Rabu, 20 Juli 2022 – 23:30 WIB

Es krim Haagen Dazs. Foto: tangakapan layar
Oleh karena itu, BPOM RI memandang perlu menyampaikan informasi penarikan produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs kepada masyarakat.
Demi melindungi masyarakat, BPOM menginstruksikan importir melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk dan memperluas ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L).
Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran serta penjualan produk es krim merek Haagen Dazs lainnya.
BPOM mengawal dan memastikan penarikan serta penghentian sementara peredaran produk sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di BPOM tetap dapat beredar di Indonesia. (antara/jpnn)
Produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup ditarik dari peredaran.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat