ESDM Dukung BUMN Bangun Transmisi Sumsel-Sumut

ESDM Dukung BUMN Bangun Transmisi Sumsel-Sumut
ESDM Dukung BUMN Bangun Transmisi Sumsel-Sumut

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung langkah terobosan Menteri BUMN Dahlan Iskan, yang meminta lima BUMN Karya membangun  transmisi dengan kapasitas 500 kilo volt, dari Sumsel ke Sumut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman menilai langkah Dahlan tepat karena jika PLN sendiri yang harus membangun transmisi tersebut, maka akan terbentur soal pendanaan.

"Kami mendukung rencana BUMN akan membangun transmisi Sumsel-Sumut, mengingat kemampuan pendanaan PLN yang terbatas," ujar Jarman kepada JPNN kemarin.

Pernyataan ini sekaligus menjawab komentar pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa yang menyarankan perlunya BUMN koordinasi dengan Kementerian ESDM sebagai kementerian yang punya tanggung jawab membangun infrastruktur kelistrikan. Fabby mengingatkan, jangan sampai terjadi tumpang-tindih kewenangan dalam urusan pembangunan infrastruktur listrik.

Seperti diberitakan sebelumnya, transmisi 500 KV itu ditargetkan bisa mengalirkan listrik dengan daya 2.000 MW. Kelima BUMN plat merah yang diperintahkan ikut menyokong pembangunan transmisi itu adalah PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya, PT Adhi Karya, dan PT Pembangunan Perumahan (PP), yang  masing-masing akan mengerjakan dua paket, yang ditargetkan kelar dalam 2,5 tahun.

Jarman menjelaskan, kementerian ESDM sendiri dalam upayanya mengatasi persoalan krisis listrik di Sumut, sudah mengeluarkan sejumlah regulasi sebagai dasar hukum mengatasi hambatan yang terkait lahan.

Jarman mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Permen ESDM No. 36 Tahun 2013 tentang kompensasi atas tanah dan bangunan di bawah saluran udara tegangan tinggi (SUTT) dan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).

Dalam waktu dekat, lanjutya, juga akan diterbitkan Permen ESDM untuk penugasan ke PLN  dalam penyiapan lahan untuk infrastruktur listrik.  "Sehingga nanti PLN akan dapat menggunakan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang pertanahan," kata Jarman.

JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung langkah terobosan Menteri BUMN Dahlan Iskan, yang meminta lima BUMN Karya membangun 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News