ESDM tidak Keberatan soal Kenaikan Tarif dasar Listrik
Jumat, 09 Juli 2010 – 11:42 WIB
Baca Juga:
Menurut Darwin, kenaikan tarif dasar listrik untuk pelanggan industri (6-15 persen) tidak akan mengganggu daya saing industri. Hal itu sudah diketahui dari hasil studi yang dilakukan oleh enam perguruan tinggi belum lama ini. Berdasarkan hasil studi dari konsorsium enam perguruan tinggi, daya saing industri sampai saat ini dengan dinaikkan TDL masih cukup baik, tegasnya.
Baca Juga:
Berdasarkan sepuluh data besar penerima subsidi listrik terbesar pada tahun lalu menginformasikan bahwa sektor industri menengah berdaya 200 KVA (kilo volt ampere) adalah penerima subsidi listrik terbesar kedua, setelah pelanggan rumah tangga kecil 450 VA yang memang layak disubsidi. Sedangkan industri besar berdaya 30 MVA (mega volt ampere) merupakan penerima subsidi terbesar keempat.
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap kalangan pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL)
BERITA TERKAIT
- Optimistis, Sri Mulyani Bilang Begini soal Perekonomian Nasional
- Arummi Cashew Milk, Hadirkan Manfaat Susu Berkualitas
- PLN Indonesia Power Siapkan Kebutuhan Listrik Masa Depan
- Konsisten Terapkan Budaya K3, Pertamina Boyong 6 Penghargaan Bergengsi dari WISCA
- Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
- Nusantara Regas Raih WSO Indonesia-Pakistan Safety Culture Award 2024