ESDM tidak Keberatan soal Kenaikan Tarif dasar Listrik

ESDM tidak Keberatan soal Kenaikan Tarif dasar Listrik
ESDM tidak Keberatan soal Kenaikan Tarif dasar Listrik
 

Jumlah subsidi yang diberlakukan untuk industri menengah dan industri besar jauh lebih besar dibanding subsidi yang diberikan kepada pelanggan rumah tangga berdaya sebesar 1300 VA dan 2200 VA. Pada dasarnya tidak ada kesepakatan  dari pemerintah dan pengusaha, tapi ada komunikasi dan jajak pendapat sehingga mencapai paradigma yang sama bahwa kita membutuhkan listrik yang terus meningkat, 3.000 Megawatt pertahun, dan ini membutuhkan investasi, tambahnya .

 

Sementara itu, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Dahlan iskan mengaku mendapat tugas dari Menteri ESDM untuk segara berbicara dengan kalangan pengusaha terkait penghitungan tarif PLN yang baru. PLN ditugaskan (pemerintah) merespon suara-suara yang sudah kita dengar yaitu pernyataan dari Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Kami akan melakukan komunikasi dengan Apindo, tegas Dirut PLN.

 

Pada dasarnya, dia menjelaskan, perhitungan PLN soal kenaikan TDL kepada industri itu umumnya baik-baik saja dan tidak ada yang terlalu berlebihan. Bila memang ada hal-hal khusus dalam perhitungannya, lanjut dia, seharusnya bisa diselesaikan secara bersama. Tentu tidak ada akal-akalan karena ini menyangkut uang negara. Kalau urusan ini akal-akalan, kesannya untuk kepentingan sendiri. Ini yang akan kita klarifikasi ke Apindo, ungkapnya.

 

Sekretaris Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, Agoes Triboesono mengakui kementeriannya memang meminta agar PLN dan pengusaha duduk bersama menghitung besaran tarif listrik paska kenaikan 1 Juli 2010. Kedua belah pihak bisa saling membandingkan perhitungan tarif penggunaan listrik masing-masing. Jangan sampai dasar perhitungannya berbeda. Tagihan listrik setelah kenaikan per 1 Juli 2010 baru akan terlihat pada bulan Agustus mendatang, jelasnya.

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap kalangan pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News