Esemka Disarankan Rampingkan Bodi
Jalani Uji Emisi Mandiri di Sukoharjo
Minggu, 25 Maret 2012 – 06:29 WIB
Menurut Gampang, uji emisi gas buang dilakukan saat kecepatan mobil mencapai 60, 100, dan 120 kilometer per jam. Pada kecepatan 60 kilometer per jam, gas CO-nya adalah 0,19; 0,26; dan 0,93 persen per volume. Sedangkan gas HC-nya adalah 58, 27, 26 ppm per volume. "Saat kecepatan menjadi 100 kilometer per jam, CO dan HC-nya naik. Tapi, dinaikkan lagi menjadi 120 kilometer per jam, CO dan HC-nya turun," papar dia.
Baca Juga:
Dalam uji emisi yang dihelat BPPT sebelumnya, Esemka tak lolos karena gas buang CO dan HC masih tinggi. Emisi CO mencapai 11,63 gram per kilometer dan HC+NOX sebanyak 2,69 gram per kilometer. Padahal, ambang batas untuk kendaraan bermotor tipe baru adalah CO 5 gram per kilometer dan HC+NOX 0,70 gram per kilometer.
Sementara itu, uji mesin kemarin menggunakan alat ukur dynolog meter. Kepala Bengkel Tiga Dara Bukbis Panca Winarna mengatakan, uji tersebut meliputi power engine, torque, serta air fuel ratio (AFR). Dari hasil pengujian itu, diperoleh data power engine dan torque mobil sebesar 51 horse power (hp). "Pengujian dilakukan dengan cara mengukur kekuatan yang terletak pada ban atau roda," jelas Bukbis setelah uji mobil Esemka kelar.
Dia melanjutkan, pengujian AFR dilakukan untuk mengetahui penggunaan antara kombinasi bahan bakar dan udara. Pada tahap tes ini menyentuh angka AFR 13. Menurut Bukbis, idealnya mobil menyentuh angka AFR 14,7, meskipun AFR 13 juga masih layak jalan jika digunakan untuk sehari-hari. "Jika angka AFR semakin kecil, semakin banyak bahan bakar yang digunakan. Jika angka AFR sudah di bawah 12, itu sudah termasuk boros," jelasnya.
SUKOHARJO - Pemkot Solo tidak mau gagal yang kedua dalam uji emisi mobil Esemka di Jakarta. Persiapan ekstramatang pun terus dilakukan. Di antaranya,
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram, Jadi Sebegini
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!