Evaluasi Julukan Kota Layak Anak Untuk Bogor

Evaluasi Julukan Kota Layak Anak Untuk Bogor
Kekerasan pada anak. Foto: JPG

jpnn.com, BOGOR - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bogor, Jabar.

Dalam beberapa pekan terakhir ada dua kasus yang mencuat ke permukaan terkait kekerasan anak.

Salah satunya pencabulan yang di lakukan WS tarhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kampung Gedung Astana, Desa Banteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Selain itu kasus ayah yang menghamili anaknya sendiri yang masih berusia 17 tahun terjadi di wilayah Kampung Rancabungur, Gang Nangka Rt Rt 01 Rw 04, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Beberapa kasus itu menjadi perhatian mengingat Pemerintah Kabupaten Bogor belum lama ini mendapatkan penghargaan sebagai salah salah satu wilayah dengan julukan Kota Layak Anak.

Menangapi hal tersebut Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor, Wasto, mengatakan penghargaan sebagai wilayah Kota Layak Anak harus dievaluasi.

“Pasti kami akan evaluasi,” ujarnya kepada Pojokjabar.

Wasto pun menjelaskan bahwa selama ini sosialisasi terhadap kekerasan seksual terhadap anak terus dilakukan dengan cara masuk ke sekolah-sekolah.

Dua kekerasan terhadap anak terjadi dalam seminggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News