Excavator Barang Bukti Tambang Ilegal Dilepaskan, Polisi Diterpa Isu Suap
Rabu, 05 Oktober 2011 – 11:17 WIB
Kapolsek Satui Iptu Teodorus Priyo ketika dikonfirmasi memberikan penjelasan, empat alat berat jenis excavator yang diamankan oleh Polda Kalsel, Rabu (28/9), sudah dipinjam pakaikan ke pemilik alatnya.
Baca Juga:
“Ya, memang benar sejak Sabtu (1/10), alat berat tersebut sudah dipinjampakaikan kepada pemiliknya,” jelas kapolsek kepada Radar Banjarmasin melalui sambungan telepon.
Ketika dikejar, bagaimana proses pinjam pakai dilakukan, mengingat alat tersebut baru ditangkap tigahari sebelumnya. Ia menjawab, pinjam pakai alat berat sudah ada aturannya. Namun, dia tidak menjelaskan aturan yang dimaksud. “Tapi proses hukumnya tetap jalan,” tegasnya.
Lebih lanjut Teo mengatakan, yang menjadi pertimbangan dipinjampakaikannya alat berat tersebut juga antara lain, jika lama tidak dioperasikan, alat berat tersebut bisa rusak. Selain itu, tempat untuk mengamankan alat berat itu tidak memadai.
Ia pun memastikan, bahwa proses pinjam pakai ini sudah sesuai prosedur.
BANJARMASIN - Keseriusan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dalam memberantas penambangan tanpa izin (Peti) di wilayah Tanah Bumbu, mendapat
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel