Eyang Subur Laporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri
Rabu, 27 Maret 2013 – 13:26 WIB
JAKARTA - Setelah memberi tenggat waktu selama 3 x 24 jam kepada Eyang Subur, Adi Bing Slamet kembali membuat gebrakan. Kali ini, komedian dan mantan bintang film cilik itu bersiap melaporkan bekas guru spiritualnya itu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Di Mabes saja nanti siang," tulis Ramdan saat dihubungi melalui pesan singkat Blackberry nya, Rabu (27/3).
Namun hal itu tidak membuat Eyang Subur berdiam diri. Guru spritual sejumlah selebritis itu akan melaporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Hanya saja, kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah enggan membeberkan secara detail isi laporannya. Ia meminta wartawan untuk mengikutinya di Mabes Polri siang ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah memberi tenggat waktu selama 3 x 24 jam kepada Eyang Subur, Adi Bing Slamet kembali membuat gebrakan. Kali ini, komedian dan mantan
BERITA TERKAIT
- Ameena Kerap Cemburu dengan Sang Adik, Atta Halilintar Ungkap Fakta Ini
- Ameena Tunjukkan Ketertarikan di Dunia Hiburan, Atta Halilintar Izinkan jadi Artis?
- Sempat Ditunda, Ini Jadwal Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni
- Doyan Joget, Ameena Punya Bakat Seni Sejak Dini
- Menjelang Nikah, Rizky Febian dan Mahalini Hadirkan Lagu Kolaborasi
- Cerita Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Lihat Kuasa Tuhan