Eyang Subur Laporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri
Rabu, 27 Maret 2013 – 13:26 WIB

Eyang Subur Laporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri
JAKARTA - Setelah memberi tenggat waktu selama 3 x 24 jam kepada Eyang Subur, Adi Bing Slamet kembali membuat gebrakan. Kali ini, komedian dan mantan bintang film cilik itu bersiap melaporkan bekas guru spiritualnya itu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Di Mabes saja nanti siang," tulis Ramdan saat dihubungi melalui pesan singkat Blackberry nya, Rabu (27/3).
Namun hal itu tidak membuat Eyang Subur berdiam diri. Guru spritual sejumlah selebritis itu akan melaporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Hanya saja, kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah enggan membeberkan secara detail isi laporannya. Ia meminta wartawan untuk mengikutinya di Mabes Polri siang ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah memberi tenggat waktu selama 3 x 24 jam kepada Eyang Subur, Adi Bing Slamet kembali membuat gebrakan. Kali ini, komedian dan mantan
BERITA TERKAIT
- Sedang Sakit, Jonathan Frizzy Tidak Ditahan oleh Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Siraman di Bali, Luna dan Maxime Pakai Tujuh Sumber Mata Air
- Duh, Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri
- Begini Respons Ridwan Kamil soal Gugatan Perdata Lisa Mariana
- Sempat Ditolak, Andre Taulany Kembali Ajukan Gugatan Cerai
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan