Eza Gionino Dipolisikan Penjual Ikan Arwana

Eza Gionino Dipolisikan Penjual Ikan Arwana
Eza Gionino. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Eza Gionino dipolisikan Qory Supiandi, pedagang ikan arwana. Eza dilaporkan Qory lewat pengacaranya, Lissa V, Sabtu (11/1) kemarin atas dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pencemaran nama baik lewat UU ITE.

Menurut Lissa, kliennya sudah dua bulan menunggu itikad baik Eza untuk membayar ikan arwana senilai Rp12 juta. Namun, Eza tidak juga membayar.

"Klien kami merasa sudah ditipu karena ikannya tidak pernah dibalikin dan dibayar," kata Lissa.

Terpisah, Eza beralasan tidak mau bayar karena ikan yang dipesan tidak sesuai. Dia bahkan mengaku sudah mengalami kerugian karena memberi makan ikan dengan harga yang tidak murah.

"Jadi perumpamaannya gini, saya beli Lamborghini, tetapi yang datang sedan. Masa harus saya bayar seharga Lamborghini," kilahnya.

Dia beralasan belum mengembalikan ikannya karena dari pihak Qory tidak menghubunginya.

"Kan nomor telepon saya ada, harusnya tinggal telepon minta ikannya. Ini enggak diminta. Kenapa sekarang dibilang saya enggak mau balikin," tanyanya heran.

Mengenai jawaban Eza itu, Lissa menilai aneh.

Eza Gionino beralasan tidak mau bayar karena ikan arwana yang dipesan tidak sesuai dengan yang dia minta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News