F-PKB Anggap Ini Pilihan Ideal
Kamis, 12 April 2012 – 18:45 WIB
JAKARTA -- FRaksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (12/4). Sedangkan sistem pemilu proporsional terbuka, angka Parliamentary Treshold (PT) 3,5 persen dan sistem konversi suara menjadi kursi kuota murni.
"Bagi PKB ini pilihan ideal," kata Anggota DPR Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, Kamis (12/4), di Jakarta.
Baca Juga:
Seperti diketahui empat poin krusial yang selama ini menjadi perdebatan di RUU Pemilu akhirnya bisa disetujui. Yakni, alokasi kursi 3-10 untuk nasional, 3-12 untuk provinsi, kabupaten/kota.
Baca Juga:
JAKARTA -- FRaksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang disahkan dalam rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Survei LKPI: Sudaryono Diunggulkan di Pilgub Jateng
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Keberpihakan pada Wong Cilik
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi