F-PKS Tolak Kartu Member Inul Vista
Jumat, 09 Juli 2010 – 08:40 WIB
TEGAL -- Manajemen karaoke Inul Vista membagi-bagikan kartu member kepada sejumlah anggota DPRD Kota Tegal. Namun, pembagian kartu itu ditolak Fraksi PKS. Seluruh anggota F-PKS DPRD Kota Tegal mengembalikan kartu member itu ke pengelola Inul Vista. Ketua F-PKS DPRD Kota Tegal, Rahmat Rahardjo, mengatakan, fraksinya juga tidak pernah memesan kartu yang bisa untuk mendapatkan diskon 10 persen jika berkaraoke itu.
"Pemberian kartu member Inul Vista karaoke kepada sebagian anggota DPRD Kota Tegal menurut kami sangat tidak etis. Apalagi selama ini fraksi kami sering menyoroti keberadaan tempat karaoke. Kami atas nama fraksi menolak dan mengembalikan kartu member tersebut kepada pengelola," ujar Rahmat, kemarin. Dia tegaskan, adanya kartu tersebut sangat bertentangan dengan kebijakan fraksi.
Baca Juga:
Dia berharap agar fraksi-fraksi lain, yang selama ini juga kritis menyikapi usaha karaoke, punya sikap yang sama dengan F-PKS. "Jangan sampai kita mengkritisi keberadaan tempat karaoke, tapi mau menerima kartu member," ucapnya. Dia katakan, F-PKS tak mau melukai rakyat Tegal. Dia tak mau masyarakat menilai PKS tak konsisten karena mau menjadi pelanggan tetap berkaraoke.
Dalam rapat di DPRD beberapa waktu lalu, lanjut Rahmat, sikap Fraksi PKS sudah jelas, yakni meminta Pemkot meninjau ulang keberadaan ijin tempat-tempat karaoke dan tempat hiburann lainnya. Sebab, ada indikasi telah disalahgunakan dan berfungsi ganda.
TEGAL -- Manajemen karaoke Inul Vista membagi-bagikan kartu member kepada sejumlah anggota DPRD Kota Tegal. Namun, pembagian kartu itu ditolak Fraksi
BERITA TERKAIT
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat