Facebook Berkontribusi Atas Kekerasan Terhadap Muslim Rohingya

Facebook Berkontribusi Atas Kekerasan Terhadap Muslim Rohingya
Facebook Berkontribusi Atas Kekerasan Terhadap Muslim Rohingya

Facebook menunda dan terkadang menghapus orang-orang yang secara konsisten berbagi konten yang mempromosikan kebencian, kata perusahaan itu bulan lalu sebagai tanggapan atas pertanyaan seputar akun Wirathu.

"Jika seseorang secara konsisten berbagi konten yang mempromosikan kebencian, kami dapat melakukan serangkaian tindakan seperti menangguhkan sementara kemampuan mereka untuk mengungah materi dan, akhirnya, menghapus akun mereka."

Facebook Berkontribusi Atas Kekerasan Terhadap Muslim Rohingya Photo: Presiden Sri Lanka mengumumkan keadaan darurat dalam upaya untuk menahan serangan terhadap Muslim minoritas.
(AP: Pradeep Pathiran)

Menyebar melampaui Myanmar

Pekan lalu, Sri Lanka melarang sejumlah jejaring sosial berbagi pesan termasuk Facebook menyusul terjadinya kekerasan terhadap minoritas Muslim.

Langkah pemerintah Sri Lanka ini bertujuan untuk menghentikan pertumpahan darah menyusul langkah pemberlakuan jam malam oleh polisi setempat telah gagal menghentikan kekerasan komunal yang menghancurkan dan terus berlanjut bahkan setelah Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena mendeklarasikan keadaan darurat selama tujuh hari untuk mengelola situasi tersebut.

Facebook Berkontribusi Atas Kekerasan Terhadap Muslim Rohingya Photo: Pemerintah Sri Lanka memerintahkan jaringan media sosial populer untuk diblokir dalam upaya menghentikan kekerasan tersebut.
(AP: Eranga Jayawardena)

Negara di Asia Selatan itu diguncang oleh bentrokan komunal yang terjadi di dataran tinggi tengah negara tersebut menyusul berlangsungnya serangan terhadap umat Islam oleh orang-orang Sinhala yang nasionalis.

Ketegangan komunal ini berkembang di Sri Lanka selama setahun terakhir dimana beberapa kelompok penganut Budha garis keras menuduh kelompok Muslim memaksakan orang untuk masuk Islam dan merusak sejumlah situs arkeologi. Kelompok Muslim telah  menyangkal tuduhan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News