Fachrul Razi: Sudah Saatnya Honorer Pendamping Desa Diangkat Jadi PPPK

Fachrul Razi: Sudah Saatnya Honorer Pendamping Desa Diangkat Jadi PPPK
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan sudah saatnya honorer pendamping desa untuk dilakukan pengangkatan status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Ini adalah langkah tepat dan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan, kompetensi dan kualitas pendamping desa,” ujar Fachrul Razi dalam siaran pers apda Sabtu (22/5).

Alumnus Ilmu Politik Universitas Indonesia itu juga menyambut positif rencana Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar terkait wacana peningkatan kualitas pendamping desa dengan cara menaikkan status mereka dari pegawai honorer ke PPPK.

Fachrul Razi melihat pentingnya para pendamping desa dalam memajukan desa-desa di Indonesia. Mengingat banyaknya desa yang ada di Indonesia tidak akan sepenuhnya terjangkau oleh Kementerian Desa PDTT secara keseluruhan.

"Para pendamping adalah salah satu aktor yang telah banyak berjasa dalam pembangunan desa. Tanpa mereka sulit bagi pemerintah khususnya Kementrian Desa PDTT untuk menjangkau seluruh desa yang ada di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 74.961 Desa," ujar Senator asal Aceh itu.

Razi beranggapan, mengangkat para pendamping desa menjadi PPPK merupakan suatu bentuk penghargaan negara terhadap jasa mereka dalam memajukan Indonesia.

Mengenai proses pengangkatan, Razi menyampaikan biar kementerian terkait yang mengaturnya. DPD RI tetap akan melakukan pengawasan nantinya.

"Mengenai mekanisme dan prosedurnya, biar lembaga terkait yang akan mengatur detailnya seperti apa, yang menjadi catatan dari kami DPD RI, langkah dari pak menteri sangat bagus. Kami akan mendukung," ujar dia.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan sudah saatnya honorer pendamping desa untuk dilakukan pengangkatan status menjadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News