Fadli: Jangan Lihat Siapa Panglima TNI, Tapi Institusinya

Fadli: Jangan Lihat Siapa Panglima TNI, Tapi Institusinya
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku belum mengetahui benar atau tidak alasan Kedutaan Besar Amerika Serikat mengklaim penolakan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo karena kesalahan administratif.

“Ya saya tidak tahu ya, kan mereka yang punya kuasa terhadap urusan itu. Saya kira tidak perlu diperpanjang,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/10).

Dia menambahkan urusan penolakan itu jelas sebagai satu tindakan diplomatik. Apalagi, yang ditolak adalah seorang Panglima TNI, pemimpin militer.

“Jangan melihat siapa panglimanya, tapi institusinya,” kata wakil ketua umum Partai Gerindra itu. Karena itu, Fadli menegaskan, Indonesia harus punya sikap tegas untuk menyatakan protes kepada negeri pimpinan Presiden Donald Trumph itu atas penolakannya terhadap orang nomor satu di korps tentara tersebut.

“Jadi saya kira kita (Indonesia) harus punya sikap tegas untuk menyatakan protes,” katanya.

Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu mengatakan, Indonesia jangan cuma sekadar meminta klarifikasi saja, tapi harus protes keras. Sebab, klarifikasi saja tidak cukup. Fadli menduga ada sesuatu di balik penolakan itu dari sekadar persoalan administratif.

“Jangan hanya minta klarifikasi. Nah, sekarang sudah dijawab klarifikasinya karena kesalahan administrasi. Terus, so what, ya kan? Tidak ada yang kebetulan,” ungkap Fadli.

Seperti diketahui, Gatot mengantongi visa dan berangkat juga atas undangan Panglima Angkatan Bersenjata AS Joseph Francis Dunford, Jr menghadiri Chiefs of Defence Conference on Country Violent Extremist Organizations (VEOs) 23-24 Oktober 2017 di Washington DC. Namun, Gatot ditolak masuk. Kedutaan Besar AS di Indonesia menyatakan penolakan masuk Gatot disebabkan adanya kesalahan administratif.(boy/jpnn)


Fadli Zon mengaku belum mengetahui benar atau tidak alasan Kedubes AS mengklaim penolakan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot karena kesalahan administratif.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News