Pemerintah AS Harus Jelaskan Alasan Ditolaknya Panglima TNI

Pemerintah AS Harus Jelaskan Alasan Ditolaknya Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat harus menjelaskan secara konkret alasan dicekalnya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masuk ke negara tersebut beberapa waktu lalu.

Pasalnya, meski Gatot sudah tidak dicekal lagi, namun negara adikuasa tersebut belum memberi penjelasan secara konkret terkait alasan pencekalan. Pemerintah AS lewat Kedubesnya yang ada di Indonesia hanya meminta maaf atas hal tersebut.

Menurut Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, apa pun alasan pencekalan tersebut, sebaiknya disampaikan secara terbuka. Dengan demikian masyarakat Indonesia tidak menduga-duga.

"Jadi misalnya kalau ada faktor politik, harus ada kejelasan," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut, usai menerima Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) ini menilai, penjelasan dari pemerintah AS juga sangat penting untuk menjaga agar hubungan ke dua negara terjalin dengan baik. Selain itu juga penting sebagai pelajaran, jika memang kesalahan teknis ada di pihak Indonesia.

"Penjelasan itu saya kira juga sangat baik. Misalnya jika terkait masalah teknis, apakah kesalahan teknis ada di pihak Indonesia atau di Amerika. Jadi meskipun tidak ada masalah misalnya, ya tetap perlu dijelaskan," katanya.

Untuk diketahui, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebelumnya batal terbang ke Amerika Serikat untuk menghadiri Chiefs of Defence conference on country violent Extremist organizations (VEOs) yang digelar selama dua hari, 23-24 Oktober 2017 di Washington DC.

Namun, maskapai Emirates yang akan dinaiki Gatot justru memberitahukan adanya red notice dari US Custom and Border Protection (CBP) bahwa Panglima TNI ke-16 itu tak diperbolehkan memasuki negeri Paman Sam.(gir/jpnn)


Apa pun alasan pencekalan tersebut, sebaiknya disampaikan secara terbuka. Dengan demikian masyarakat Indonesia tidak menduga-duga.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News